Bisakah Indonesia Terbebas dari Batu Bara?

    Batu bara bukan seperti batu pada umumnya, tetapi batuan yang terbentuk dari tumbuh-tumbuhan purba seperti pakis, lumut, dan pohon-pohon besar lainnya Dalam lingkungan bebas oksigen serta terkena pengaruh temperatur dan tekanan dengan proses yang sangat lama bahkan hingga jutaan tahun sehingga termasuk ke dalam golongan energi yant tidak dapat diperbaharui.

    Terdapat dua teori yang menerangkan tentang tempat batu bara itu berada, yang pertama adalah Teori In-situ. Teori ini menjelaskan bahwa batu bara terbentuk dari tumbuhan atau pohon yang berasal dari hutan di mana batu bara tersebut terbentuk. Batu bara yang terbentuk sesuai dengan teori in-situ biasanya terjadi di hutan basah dan berawa, sehingga pohon-pohon di hutan tersebut pada saat mati dan roboh, langsung tenggelam ke dalam rawa tersebut, sisa tumbuhan tersebut tidak mengalami pembusukan secara sempurna, dan akhirnya menjadi fosil tumbuhan yang membentuk sedimen organik. Yang Kedua adalah Teori Drift. Teori ini menjelaskan bahwa batu bara terbentuk dari tumbuhan atau pohon yang berasal dari hutan yang bukan tempat terbentuknya batu bara. Batu bara yang terbentuk sesuai dengan teori drift biasanya terjadi di delta-delta, mempunyai ciri-ciri lapisan batubara tipis, tidak menerus (splitting), banyak lapisannya (multiple seam), dan banyak pengotor (kandungan abu cenderung tinggi).[1]

    Batu bara sudah dimanfaatkan manusia sebagai bahan bakar sejak zaman Yunani kuno sekitar 300 tahun sebelum masehi. Kemudian sekitar 2000 tahun lampau, peradaban china sudah menambang dan memanfaatkan batu bara. Di Eropa batu bara ditemukan di Inggris dan Jerman sekitar abad pertama masehi, kemudian batu bara mulai ditambang secara komersial dan digunakan untuk pertama kalinya di Newcastle, Inggris. Abad ke-18, permintaan batu bara meningkat pesat seiring penciptaan mesin uap oleh James Watt dan berkembang menjadi revolusi industri di eropa 1 abad kemudian. Sejak itu, batu bara menjadi komoditas berharga dunia dan menjadi bahan bakar yang sangat efisien untuk memanaskan tungku pembakaran. Penggunaan di dunia pada masa itu menjadi zaman keemasan batu bara.[2]

    Industri batu bara semakin berkembang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan energi untuk industri dan transportasi. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Australia, India dan juga Indonesia menjadi produsen batu bara utama dunia mendapatkan pemasukan yang sangat besar.

    Tiongkok merupakan penghasil batu bara terbesar di dunia dengan produksi mencapai sekitar 4,6 miliar ton per tahun. India menempati posisi kedua sebagai penghasil batu bara terbesar di dunia dengan produksi sekitar 940 juta ton per tahun. Indonesia menempati posisi ketiga penghasil batu bara terbesar di dunia dengan produksi mencapai sekitar 690 juta ton per tahun. Amerika Serikat merupakan produsen batu bara terbesar keempat di dunia dengan produksi mencapai sekitar 540 juta ton per tahun. Australia berada di posisi kelima sebagai penghasil batu bara terbesar di dunia dengan produksi sekitar 460 juta ton per tahun.[3]

    Tahun 2024 menjadi tonggak penting. Konsumsi batu bara global tumbuh 1,5% menjadi 8,79 miliar ton, rekor tertinggi yang pernah dicapai. Sebagian besar pertumbuhan itu berasal dari China (82 juta ton atau 1,7%) dan India (45 juta ton atau 4%), diikuti oleh Indonesia dan Vietnam. Sebaliknya, negara-negara maju seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat mencatat penurunan signifikan, masing-masing turun 11% dan 4%. Asia tetap menjadi pusat konsumsi batu bara global. International Energy Agency (IEA) mencatat bahwa China, India, dan negara-negara ASEAN menguasai sekitar 77% konsumsi batu bara dunia pada 2024, lebih dari dua kali lipat proporsinya pada awal abad ke-21.[4]

    Di samping itu, banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan dari semenjak penambangan batu bara seperti Deporestasi, kerusakan tanah, dan pencemaraan air di sekitar area penambangan sampai dengan Pembakaran batu bara yang menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SO2), dan nitrogen oksida (NO2), yang berkontribusi pada perubahan iklim dan pencemaran udara.

    Organisasi yang berkaitan dengan lingkungan dan juga berbagai konferensi yang telah dilaksanakan mewanti-wanti akan pemanasan global  akibat dari efek rumah kaca yang salah satunya disebabkan oleh industri yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya. Pemanasan global akan lebih banyak merugikan umat manusia dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan dari pertambangan batu bara bila tidak diatasi dengan serius.

    Paris Agreement yang disepakati oleh oleh hampir seluruh negara di dunia adalah perjanjian internasional tentang perubahan iklim yang diadopsi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris pada 2015 memiliki tujuan pertama Menjaga kenaikan suhu global di bawah 2°C dibandingkan era pra-industri. Kedua Mengupayakan agar kenaikan suhu tidak lebih dari 1,5°C. Mendorong negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beralih pada energi bersih.

    Indonesia yang menjadi salah satu negara yang menyepakati Paris Agreement merespon dengan dibuatnya  UU No. 16 Tahun 2016. Komitmen Indonesia dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu target penurunan emisi 29% secara mandiri pada tahun 2030 dan 41% dengan dukungan internasional. Serta Mendorong penggunaan energi terbarukan seperti panas bumi,air, matahari dan angin untuk mengantikan energi fosil seluruhnya yang hingga tahun 2060 yang ditargetkan menjadi negara yang bebas emisi.

    Jauh api dari panggang, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Percepatan Infrastruktur Pembangunan Ketenagalistrikan 35.000 Megawa (MW) pada 2015 yang mana  mayoritas pembangkit yang dipilih dalam program ini masih berbasis energi fosil, seperti PLTU batu bara dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Menurut data kementrian ESDM Bauran energi primer pembangkit listrik PLN didominasi batu bara, sebanyak  66,43% pada 2024.

    Salah satu warisan paling diingat dari program 35.000 MW adalah terjadinya kelebihan pasokan listrik (oversupply) pada jaringan Jawa-Bali milik PT PLN (Persero). Situasi ini menimbulkan dua kerugian utama bagi Indonesia, yaitu kerugian finansial dan infrastructure lock-in pada energi fosil. Kerugian finansial terjadi akibat Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PLN dan pihak swasta yang menggunakan skema take or pay. Melalui skema ini, PLN diwajibkan membeli seluruh listrik yang dihasilkan oleh pembangkit swasta, walau tidak digunakan seluruhnya. Kerugian kedua, yaitu infrastructure lock in berkaitan langsung dengan umur natural PLTU yang berkisar antara 25-30 tahun. Program 35.000 MW akhirnya melahirkan PLTU baru yang masih memiliki umur panjang karena relatif masih muda. Kondisi ini dan kelebihan pasokan listrik membuat PLN cenderung enggan menambah kapasitas pembangkit dari sumber energi lain. Hal ini menjadi salah satu hambatan untuk mempercepat transisi energi.[5]

    Alasan lainnya yang menjadi penghambat transisi energi adalah para politisi dan pemangku kebijakaan dalam pemerintahan yang memiliki ikatan khusus dengan para pelaku usaha batu bara sehingga tidak sedikit bahkan seringkali terjadinya conflict of interest, dan bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa para pelaku usaha terjun ke dunia politik untuk mengamankan usaha batu baranya. Selain itu juga, faktor finansial masyarakat, teknologi, serta ketersediaan bahan dasar energi terbarukan menjadi masih menjadi pekerjaan rumah.

    Di awal masa jabatan Presiden Prabowo, batu bara mendominasi bauran energi nasional yakni mencapai 40,56%, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan porsi energi terbarukan yang tidak sampai 15%. Di KTT G20 Brazil pada November 2024, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap menghentikan penggunaan batu bara dalam 15 tahun dan akan menambahkan 75 GW kapasitas energi terbarukan. Selanjutnya, pada saat kunjungan kenegaraan ke Brasil untuk bertemu Presiden Luiz Inácio Lula da Silva pada Juli 2025, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap mencapai penggunaan 100% energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan.[6]

    Dengan target yang sangat ambisius, sudah semestinya pemerintah mendorong perubahan kebijakan dan tata kelola energi domestik sehingga penggunaan energi terbarukan bisa  mencapai target 100%. Tapi kenyataanya justru pemerintah malah mengeluarkan revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2014 melalui Peraturan Pemerintah (PP) 40/2025 yang memundurkan target bauran energi terbarukan yang sebelumnya 23% pada 2025 menjadi 19%-23% pada 2030. Selain itu, KEN 2025 juga memproyeksikan penggunaan energi fosil hingga 2060, yaitu batu bara yang berada di kisaran 7,8% 11,9% dan gas 14,4%-15,4% seingga pada tahun tersebut indonesia masih belum bisa mencapai target net zero emission.

    Dengan sumber energi yang begitu melimpah dan bervariasi seharusnya indonesia sudah jauh-jauh hari menjadi negara net zero emission. Kita bisa menggunakan tenaga surya yang setiap tahun bersinar, panas bumi yang sangat melimpah, tenaga bayu yang bisa dimanfaatkan, dan masih banyak  lagi energi yang bisa dikembangkan. Keuntungan yang didapat dari produksi batu bara dan energi fosil lainnya seharusnya dialokasikan untuk pengembangan teknologi dalam memaksimalkan potensi energi terbarukan sehingga target swasembada energi bisa terwujud dengan tidak mengandalkan batu bara.

    Pemerintah juga seharusnya mengembangankan teknologi untuk meminimalisir pencemaran udara serta kerusakan di sekitar lahan tambang yang sudah sangat memprihatinkan yang mayoritas diderita oleh  masyarakat adat dan ironisnya masih belum terjangkau oleh aliran listrik. Pemberdayaan ekonomi diluar dari pertambangan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah karena pertambangan tidak akan selamanya ada, sehingga ketika pertambangan tidak lagi memproduksi, masyarakat masih bisa hidup dan sejahtera.

    9 juni 2026


    [1] Prof. Ir. Subriyer Nasir, M.S, PhD , Teori Dan Teknologi Pemanfaatan Batubara, (Palembang : UPT. Penerbit dan Percetakan Universitas Sriwijaya, 2022)

    [2] https://www.kompas.id/artikel/batubara-sejarah-proses-pembentukan-manfaat-dan-cadangan-dunia (Di akses pada 1 juni 2026)

    [3] https://www.idntimes.com/business/economy/negara-penghasil-batu-bara-terbesar-di-dunia-00-brqf5-rtxwwx (Di akses pada 1 juni 2026)

    [4]https://www.cnbcindonesia.com/research/20250729110440-128-653106/benci-tapi-cinta-ramalan-nasib-batu-bara-2025-2026-penuh-tanda-tanya (Di akses pada 1 Juni 26)

    [5] https://transisienergiberkeadilan.id/id/special-reports/detail/pln-rugi-akibat-oversupply-listrik-dan-dampak-negatif-energi-fosil  (di akses pada 3 juni 2026)

    [6] https://money.kompas.com/read/2025/07/10/184406126/prabowo-targetkan-indonesia-100-persen-pakai-energi-terbarukan-pada-2030

    Daudi Fathan

    Direktur Keuangan The Hope Institute

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *