Pada permulaan tahun 2026, publik dihebohkan dengan berita tentang sejumlah warga yang menghadang alat berat untuk proyek panas bumi di Gunung Gede Pangrango. Penghadangan dilakukan karena warga menganggap alat berat tersebut datang tanpa sosialisasi. Senin (26/01/2026), setelah melalui diskusi alot selama hampir 2 jam, alat berat yang sejatinya digunakan untuk proyek geothermal itu akhirnya dipaksa mundur oleh warga sekitar.
Pengiriman alat berat secara sepihak untuk proyek geothermal ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada Minggu (11/01/2026), tepatnya pukul 02.00 dini hari, ekskavator dikerahkan ke Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa di Kabupaten Cianjur. Warga setempat mengabarkan bahwa aktivitas pengiriman alat berat untuk proyek geothermal itu dilakukan tanpa sosialisasi bagi warga setempat. Dan lagi-lagi warga harus memaksa mundur alat berat tersebut sebagai bentuk penolakan.
“Kapan mereka sosialisasi dampak? Kapan sosialisasi AMDAL? Dampak enggak mau diomongin, mereka lebih banyak sosialisasi kompensasi. Warga menolak tanpa syarat dan tanpa kompromi!” ujar salah satu warga
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, mayoritas warga sekitar gunung yang berprofesi sebagai petani khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan bila proyek ini direalisasikan, seperti akan terganggunya ekosistem dan sumber air yang digunakan untuk mengairi kebun mereka. Belum lagi tentang ancaman lumpur dan gas panas yang akan muncul tiba-tiba di sekitar proyek geothermal. Dan masih banyak lagi dampak negatif dari proyek tersebut yang akan merugikan warga sekitar
Sebagai negara yang berada di kawasan Ring of Fire, Indonesia menyimpan 40% cadangan panas bumi dunia. Berdasarkan data dari Badan Geologi Kementerian ESDM (Desember 2020), total potensi energi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 23,7 GW.
Sebagian besar sumber panas bumi di Indonesia tersebar di berbagai daerah, terutama di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku. Tempat-tempat tersebut didapati memiliki aktivitas vulkanik yang tinggi, yang menyebabkan hasil energi panas bumi yang besar dan dapat dikembangkan menjadi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Jika potensi ini digunakan secara maksimal, proyek geothermal ini bisa menjadi salah satu sumber energi utama bagi Indonesia di masa depan.
Perlu kita ketahui bahwasannya pemerintahan Presiden Prabowo menekankan ketahanan energi sebagai prioritas utama, dengan target meningkatkan penyimpanan energi dan memperkuat infrastruktur kelistrikan. Transisi energi di Indonesia telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, dengan fokus pada pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti energi surya, hidro, dan panas bumi.
Berkaca dari proyek yang telah berjalan seperti di Sorik Marapi, Sumatra Utara, titik-titik lumpur panas muncul secara tiba-tiba di lahan masyarakat dan juga menyebabkan warga sekitar keracunan gas. Begitu juga janji perusahaan yang akan menyerap tenaga kerja untuk warga sekitar tidak terlaksana, hanya janji manis belaka. Tidak hanya itu, listrik gratis yang dijanjikan untuk warga setempat pun juga diingkari.
Tidak hanya di Indonesia, peristiwa di kota Basel, Swiss, memperlihatkan bahwa aktivitas proyek geothermal ini disinyalir menjadi sebab terjadinya gempa bumi dengan magnitude 3,4 skala richter, dan cukup untuk membuat bangunan retak-retak. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, maka perusahaan geothermal di Basel, GeoPowerBasel, melalui skema asuransi, harus membayar ganti rugi kepada warga senilai 7 juta dollar AS, dan diharuskan menutup lapangan geothermal tersebut.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengatakan, sikap memaksakan kehendak melanjutkan pengembangan geothermal di NTT, yang dipertontonkan Kementerian ESDM dan PT PLN, adalah mentalitas orde baru yang serba sentralisasi dan tidak menghormati mandat reformasi, yakni desentralisasi.
“Bayangkan saja, ESDM mengeluarkan kebijakan tanpa permisi ke rakyat NTT. Selanjutnya, mereka datang mengiming-imingi warga lokal dan mengabaikan hak tolak rakyat atas kebijakan mereka (Kementerian ESDM) yang sepihak tersebut,” ujur Umbu terkait proyek geothermal.
Catatan dari berbagai kalangan dan komunitas penggiat lingkungan terkait proyek gheotermal yang sudah berjalan dibeberapa daerah, terlihat dampak negatifnya lebih banyak dibandingkan manfaatnya. Dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat sekitar,evaluasi besar-besaran harus dilakukan bagi pemerintah pusat maupun daerah dan juga perusahaan dalam proses pembuatan dan pengembangan proyek geothermal.
Bila kita melihat dari sisi yang lain, dengan banyaknya gunung yang ada di indonesia, keindahan alamnya pun beraneka ragam dan memiliki citra khas yang berbeda di setiap gunungnya. Kita bisa mengambil contoh dari Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango yang berada di daerah Cianjur dan Sukabumi. Gunung ini memiliki berbagai macam jenis tumbuhan, seperti tumbuhan berbunga yang lebih dari 1.500 spesies, paku-pakuan 400 spesies, lumut lebih dari 120 spesies dan berdasarkan identifikasi, 300 spesies diantaranya dapat digunakan sebagai tumbuhan obat, serta 10 spesies yang berstatus dilindungi. Di kawasan ini juga terdapat potensi fauna berupa insekta lebih dari 300 spesies, reptilia 75 spesies, amphibia 20 jenis dan mamalia terdapat lebih dari 110 spesies di sekitaran Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Perkebunan juga merupakan mata pencaharian utama warga sekitaran Gunung Gede Pangrango, seperti di Desa Sukatani dan Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, yang terkenal dengan perkebunan sayuran. Dari kedua desa tersebut bisa menghasilkan sayuran seperti pakcoy, brokoli, bawang daun, kembang kol, kubis, cabai, tomat, sawi, terong, dan seledri. Bisa dibayangkan, di Kampung Gunung Putri saja bisa kita dapati sekitar 20 kendaraan pickup atau truk yang mondar-mandir mengangkut hasil bumi tersebut dengan kapasitas 1-3 ton setiap harinya.
Petani Kampung Pasir Cina bisa mengelola sampai 4.000 meter persegi lahan perkebunan. Lahan tersebut dibagi menjadi petak-petak untuk berbagai komoditas, seperti cabai rawit, sawi putih, dan kol. Cabai rawit bisa dipanen dalam waktu tiga bulan, dan petani terbiasa memanen cabai-cabai itu secara bertahap sebanyak tiga hari sekali, dan menghasilkan 20 kg per 400 meter persegi, kemudian menjualnya seharga Rp24.000/kg ke pengepul.
Belum lagi jika kita lihat potensi wisata alamnya, keindahan alam yang disuguhkan oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Banyak objek wisata alam yang sangat indah yang bisa kita dapati ketika melakukan pendakian ke puncak Gunung Gede dan Pangrango, di antaranya seperti Telaga Biru, sebuah danau yang akan berwarna biru ketika terkena sinar matahari. Ada juga tempat lain seperti Curug Cibeureum, Kawasan Taman Cibodas dan masih banyak lagi potensi wisata alam lain yang disuguhkan oleh kawasan Gunung Gede-Pangrango. Lokasi-lokasi ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Dengan potensi yang begitu besar pada sektor pariwisata dan perkebunan, seharusnya pemerintah bisa lebih banyak berinvestasi pada pembangunan dan pengembangan pada sektor tersebut, yang dampaknya akan sangat terasa bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
